Perkuat Pelayanan Publik, Kepala Desa Kampung Panjang Lantik Belasn Pengurus RT/RW
KAMPAR UTARA - Kepala Desa Kampung Panjang, Anasril, resmi melantik belasan perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) baru di wilayah Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar untuk masa bakti empat tahun ke depan. Pelantikan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Anasril melantik jajaran pengurus untuk tiga dusun sekaligus, yaitu Dusun I, 2 RW dan 4 RT. Dusun II, 2 RW dan 4 RT. Dusun III, 2 RW dan 4 RT. Pelantikan ini turut disaksikan oleh Ketua BPD, Babinkantibmas, tokoh masyarakat, pengurus masjid, hingga perwakilan pemuda setempat.
Dalam arahannya, Anasril menegaskan bahwa perangkat yang baru dilantik akan mengemban amanah untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Ia mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan berpedoman pada visi misi desa serta regulasi yang berlaku.
"Saya berpesan agar RT dan RW bekerja sesuai dengan aturan kementerian desa serta Peraturan Bupati (Perbup) Kampar. Jangan sampai keluar dari koridor yang telah ditetapkan," ujar Anasril, Seni (19/1).
Lebih lanjut, Anasril menyoroti peran strategis RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan publik. Ia mengajak seluruh perangkat desa untuk membangun sinergi demi percepatan pembangunan di Desa Kampung Panjang.
"RT dan RW harus bersinergi untuk membangun desa dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tanpa kerja sama yang solid, program desa tidak akan berjalan maksimal," ucapnya.